PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejumlah komoditas yang merupakan bahan kebutuhan pokok dan penting di Palangka Raya, ibukota Kalimantan Tengah (Kalteng), merangkak naik.

Di pasaran, harga cabai pada minggu pertama Maret 2018 tercatat Rp 64.750 per kilogram, pada minggu ke dua menjadi Rp 71.200 per kilogram, lalu pada minggu ke tiga naik menjadi Rp 74.600 per kilogram.

Hal ini menjadi perhatian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, dengan terus memonitor pergerakan harga. Agar tidak menjadi gejolak perekomian yang bermuara pada tingginya inflasi.

“Tetapi minggu keempat Maret 2018, harga cabai turun. Yaitu di angka Rp 68.200 per Kg. Meski demikian ya memang itu masih cukup tinggi,” kata Fahlita Robbina, pejabat di Disdagperin Kalteng, Rabu (28/3/2018).

Bawang merah dan bawang putih juga demikian. Sejak Februari 2018 terjadi kenaikan harga. Saat ini sudah di kisaran Rp 30 ribu per Kg.

--page

“Bawang merah bulan kemarin stabil tetapi bulan ini naik di Rp 24.300 per Kg dari sebelumnya Rp 23.300 per Kg,” terangnya.

Menyikapi hal ini, pihaknya terus  memetakan penyebabnya, terkait produksi atau distribusi. Disdagperin secara periodik mengamati dengan terjun langsung ke pasar untuk berinteraksi dengan pedagang besar maupun eceran. Apalagi tidak sampai dua bulan lagi memasuki puasa.

“Kita tetap akan intensifkan pemantauan harga, terutama jelang hari besar. Juga pemantauan stok. Karena didatangkan dari luar Kalteng yaitu Jawa dan Banjarmasin. Sehingga distribusi bahan pokok juga harus dijaga,” bebernya. (ROZIQIN/B-11)