BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal menyosialisasikan kepada anggotanya tentang penggunaan senapan angin.
Ini berkaitan adanya surat edaran dari Pengurus Besar (PB) Perbakin Nomor 257/Sekjen/PB/III/2018 perihal Penggunaan Senapan Angin. Surat yang ditandatangani An Ketua Umum PB Perbakin, Sekretaris Jenderal Agung Prabowo itu ditujukan untuk Ketua Umum Pengprov Perbakin se-Indonesia.
"Dalam waktu dekat akan mengadakan sosialisasi dan meminta penjelasan ke PB Perbakin. Sebab, setelah adanya surat edaran, masyarakat resah karena disitu langsung melarang saja tanpa penjabaran lebih lanjut," kata Ketua Umum Pengprov Perbakin Kalteng, Christian Sancho, Kamis (29/3/2018).
Ia menuturkan, hari ini (29/3/2018), pengurus Perbakin Kalteng periode 2018-2022 akan dilantik. Christian Sancho sebagai ketua umum. Selepas pelantikan, Sancho menyebut akan membahas terkait surat edaran itu. Apalagi rencananya pelantikan juga akan dihadiri dari PB Perbakin.
"Dan mungkin ini menjadi salah satu program ke depan. Mensosialisasikan kepada masyarakat yang punya senapan angin agar digunakan sesuai aturan, termasuk tidak boleh membunuh hewan dilindungi," ungkapnya.
--page
"Yang jelas langkah kita nanti akan mengikuti program dari PB," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)








