BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama Dinas Kesehatan, Disperindag, dan Satpol PP Kabupaten Kotim. menemukan produk ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing pita di Sampit.
"Ada sembilan produk yang kami amankan. Langsung kami buatkan berita acara untuk dikembalikan ke distributornya," kata Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati, Kamis (29/3/2018).
Sembilan produk ikan makarel tersebut ditemukan di sejumlah swalayan. Semuanya sudah diberikan lak untuk diretur kembali ke produsen produk tersebut. Untuk makarel yang ditemukan di jual di swalayan tersebut yakni dengan merek Naraya.
"Ada juga kami temukan di hypermat, tapi semuanya sudah di dalam gudang dan dibungkus rapi untuk diretur ke distributornya," kata Mustikawati.
Dia menerangkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk pengawasan. Untuk antisipasi kekhawsatiran pihak toko dan swalayan yang tidak mengetahui perkembangan terbaru.
--page
Hari ini, sekitar 20 swalayan termasuk dilakukan peninjauan. Hasilnya, sebagian ada yang ditemukan di dalam gudang. Tetapi tidak ada yang ditemukan terpajang di rak penjualan.
"Semua sudah kami periksa, dan tidak kami temukan lagi. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan ke warung-warung kecil," terang Mustikawati. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)
Keterangan foto : Sejumlah petugas saat melakukan pemeriksaan produk ikan makarel kaleng yang mengandung cacing di salah satu swalayan di Kota Sampit.








