KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas (Gumas) gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Seperti yang dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tewah, Kecamatan Tewah, Kamis (29/3/2019).

Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Rachmad Endro menyampaikan, di SMPN 1 Tewah, pihaknya menyosialisasikan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Hasil kegiatan agar para guru dan siswa SMP  mengetahui dan memahami serta dapat mengerti arti pentingnya berlalu lintas. Kemudian agar dapat mengerti dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas," terang Endro.

Hal-hal yang disampaikan dalam sosialisasi yakni berkendara selalu menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak melanggar rambu dan batas kecepatan, anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor.

"Tidak boleh menggunakan ponsel saat berkendara, tidak dalam kondisi mabuk, dan menggunakan sabuk keselamatan," terang dia.

--page

Diharapkan, melalui sosialisasi itu. pelajar dan masyarakat di Gunung Mas selalu menaati peraturan lalu lintas saat berkendara. (EPRA SENTOSA/B-11)