BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pada 5 April 2018 nanti pejabat Direktur Jendral (Dirjen) Rehabilitasi Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah akan datang ke Kabupaten Kotawaringin Barat untuk memberikan bantuan biaya pemulangan pekerja seks komersial (PSK).
Dalam kedatangan mereka pemerintah daerah berencana mengajukan proposal bantuan dana.
"Selain itu kita juga sudah dapat rekomendasi dinas sosial provinsi," kata Kasi Tuna Sosial dan korban Perdagangan Manusia pada Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Lukman Fandinata, Kamis (29/3/2018).
Dia menjelaskan besaran dana yang akan diberikan kepada PSK untuk biaya pemulangan sebesar Rp5.050.000.
Dana ini bisa diambil di bank. Pengambilan dana harus berdasarkan wilayah dari PSK tersebut. (HARDI/B-6)








