BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara memberikan sosialisasi penguatan kemanan informasi kepada siswa SMAN 3 Muara Teweh, Kamis (29/3/2018).
Sosialisasi ini dibuka oleh Camat Teweh Selatan, Sugeng. Adapun materi sosialisasi yang diberikan Kepala Diskominfosandi Barito Utara, M Iman Topik kepada para siswa adalah mengenai dampak media sosial terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
"Dengan banyaknya media sosial, maka anak didik dituntut harus bisa menggunakan media sosial secara baik dan benar seperti Facebook, Twitter, Google+, Instagram, Youtube, BBM, dan lainnya," ujarnya.
Menurutnya perbandingan pengguna media sosial dengan jumlah penduduk di Barito Utara 152.308 jiwa yakni 52 persen atau 79.200 jiwa pengguna aktif telepon seluler dengan akses internet dan 20 persen atau 20.461 jiwa pengguna aktif media sosial.
Dari indeks pengguna media sosial aktif di antaranya 28 persen atau 43.647 jiwa masuk kategori usia bermain (7-16 tahun).
--page
Jadi dengan kondisi ini perlu adanya pengawasan karena dampak sosial media ada yang positif dan negatif.
“Apabila ditemukan konten negatif seperti pornografi, radikalisme, teroris, SARA, kebencian, kekerasan, penipuan, perjudian dll, maka segera laporkan kepada pihak terkait,” jelasnya.
Hal ini telah diatur melalui UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU ITE No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan Permenkominfo No 19 Tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negatif serta tindakan kebencian telah menyebabkan telah menyebabkan konflik sosial. (RAMADHANI/B-6)








