PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sosialisasikan anti hoax atau berita bohong kepada masyarakat.

Selain melakukan sosialisasi mereka juga membuat video anti hoax bersama masyarakat baik itu perorangan maupun kelompok.

"Serta mendukung polisi dalam penegakan hukum terhadap penyebaran berita hoax. Termasuk juga masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Karena perbuatan seperti hoax dan sara akan menyebabkan yang dapat merugikan," kata Kaur Pembina Operasional Satlantas Polres Kotawaringin Barat IPTU Bambang Eko, Kamis (29/3/2018).

Eko juga mengimbau masyarakat bijak dalam memilih, dan membaca berita agar tidak terkena berita bohong. Karena apabila berita tersebut disebar melalui media sosial maka akan berdampak buruk bagi masyarakat yang menerima berita tersebut.

"Apa lagi penyebaran melalui media sosial ini lebih mudah tersebar dengan cepat, karena meskipun sudah dihapus akan tetapi ada. Karena sosial media zaman sekarang makin canggih dan mudah disebarluaskan," ucapnya.

--page

Serta masyarakat harus memeriksa berita yang diterima tersebut apakah benar atau salah. Sehingga masyarakat yang menyebarkan berita tersebut, tidak jadi tersangka penyebaran berita hoax. Karena berita tersebut dapat merugikan masyarakat yang membacanya. (HARDI/B-5)