BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan sistem lelang jabatan agar bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu ditegaskan oleh Sekda Kotim H Halikinnor, Jumat (30/3/2018).
"Alasan menghindari dari praktik KKK untuk penempatan beberapa jabatan kepala SOPD dan Assisten II kita pakai sistem lelang jabatan biar semuanya transparan tidak ada kecurigaan lain sebagainya," kata Halikinnor.
Bahkan Halikinnor meminta agar pejabat yang merasa dirinya memenuhi syarat mempersiapkan diri ikut dan mendaftar dalam jabatan yang akan dilelang.
Sejauh ini, menurut Ketua Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat), Surat Keputusan untuk panitia seleksi sudah disetujui. Nantinya ada sekitar tujuh jabatan kepala SOPD yang akan dilelang hingga jabatan Assisten Setda Kotim. Namun jabatan kepala SOPD apa saja, ia belum bisa membeberkan.
Meski begitu, lanjut Halikinnor, pihaknya menginginkan siapa saja yang ditempatkan nanti benar-benar pejabat yang mampu dan memahami tugas dan fungsinya.
--page
Seperti halnya jabatan Assisten II saat ini dijabat oleh pelaksana tugas, pasca ditinggal Halikinnor naik ke jabatan tertinggi birokrat Sekda Kotim. Kehati-hatian pemerintah daerah dalam penempatan pejabat itu sangat beralasan, mengingat tugas dan fungsi Assisten II sangat berat yakni membidangi penanganan persoalan di sektor investasi. (NACO/B-2)








