PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kasus perusakan kantor Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pulang Pisau berakhir damai. Adapun laporan ke Polres Pulang Pisau akhirnya dicabut. Salah satu alasannya karena pelaku masih di bawah umur.

Adapun Kesepakatan damai tersebut difasilitasi pihak Polres Pulang Pisau disaksikan langsung Kapolres AKBP Dedy Sumarsono, Jumat (30/3/2018). Sebelum itu sudah ada kesepakatan damai dengan dengan terlapor dan orang tua terlapor.

Sekretaris DPC Nasdem Pulang Pisau Suyono mengharapkan kejadian tersebut tidak terulang lagi baik di Kabupaten Pulang Pisau maupun daerah lainnya.

"Karena yang terlibat dalam kejadian ini adalah anak di bawah umur, tentu saja kami sangat prihatin. Harapan kita agar orang tua memperhatikan anak-anaknya supaya tidak melakukan hal yang seperti ini lagi," harap Suyono.

Dalam kesepakan tersebut pihak pelapor, terlapor, orang tua terlapor serta saksi melakukan penadatanganan bersama, dan sepakat persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. (JAMES DONNY/B-11)