BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan Polri dalam pendampingan pengelolaan dana desa (DD).
"Saat ini MOU pemerintah dan Polri masih dalam tahap proses," ujar Ahmad Dirman, Minggu (1/4/2018).
Menurut Dirman, kemungkinan kerjasama tersebut akan terlaksana di tahun yang mendatang, namun pihaknya terus berupaya agar secepatnya bisa dilakukan sehingga tidak ada lagi kades yang tersandung hukum karena masalah penggunaan dana desa.
"Kita usahakan secepatnya," katanya.
Dirman menambahkan, selain dengan polri, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Sukamara dalam masalah penggunaan dana desa.
--page
"Kita juga menjalin kerjasama dengan kejaksanaan untuk masalah ini," ungkapnya.
Sebelumnya, bupati Sukamara meminta agar dalam penggunaan dana desa lebih memprioritaskan untuk belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Di mana untuk anggaran DD tahun ini berdasarkan data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPP-PA) Sukamara untuk total pagu Dana Desa (DD) tahun 2018 ini sebesar Rp 28,2 Miliar lebih. (NORHASANAH/B-5)








