SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai masih sulit.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim H Dani Rakhman, selama ini masyarakat miskin harus memenuhi berbagai macam syarat yang ditentukan oleh pihak rumah sakit jika ingin dapat pelayanan kesehatan. Tentu menurutnya syarat tersebut jadi alat untuk mempersulit pasien warga miskin yang ingin memperolah pelayanan kesehatan. 

Bahkan menurutnya rumah sakit terkadang mementingkan syarat dari pada pelayanan yang diberikan. Sehingga banyam warga miskin mengalami kesulitan untuk dapat pelayanan kesehatan sesuai yang mereka harapkan.

"Misalnya saja warga datang berobat dari pelosok sana. Berobat dibebankan syarat surat keterangan dark RT atau Desa, sementara kalau harus kembali berapa biaya mereka bolak balik," tukasnya, Sabtu (31/3/2018).

Sistem semacam ini menurut dia yang harus dirubah. Pelayanan kesehatan harus lebih diutamakan. Maka dari itu dalam regulasi yang dirancang yang menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin bisa lebih mempermudah dalam mendapatkan tindakan.

--page

"Angka kesehatan masyarakat miskin masih yang masih rendah selama ini diakibatkan karena sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan selama ini," kata anggota Komisi II DPRD Kotim tersebut.

Kesulitan akses itu sendiri menurut pria yang akrab disapa Deden ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tidak adanya kemampuan secara ekonomi karena biaya pengobatan yang relatif mahal, hingga pengaruh sulitnya untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. (NACO/B-5)