BORNEONEWS, Muara Teweh - Larangan pengambilan foto dan video ruangan atau pasien di RSUD Muara Teweh menuai reaksi masyarakat. Direktur RSUD Muara Teweh, Dwi Agus Setijowati pun memberikan penjelasannya.
"Tujuannya untuk menjaga hak privasi seseorang pasien," kata Dwi Agus, Sabtu (31/3/2018).
Dia menjelaskan, setiap rumah sakit tentu memiliki aturan dalam menjaga hak-hak pasiennya. Menurutnya, mengambil foto atau video tidak boleh sembarang dan harus seizin pasien yang bersangkutan atau pihak keluarga.
Sebab, menurut Dwi Agus, tidak semua orang ingin fotonya diumbar ke media sosial.
“Pihak rumah sakit menghadapi tuntutan pasien, maka diterapkanlah larangan pengambilan foto baik. Hal itu semata-mata supaya saling menjaga privasi,” imbuhnya.
--page
Selain itu, rumah sakit ini pernah mendapat protes dari keluarga pasien, terkait kunjungan. Sehingga, diterapkan sistem kunjungan atau besuk atas izin dari pasien. (RAMADHANI/B-11)








