SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolsek Sukamara Iptu Kemas Abdul Rozie mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran rumah milik Supardi, di Jalan M Nazir, Kelurahan Padang.

"Untuk penyebab kebakarannya belum diketahui. Kita masih melakukan penyelidikan," kata Iptu Kemas Abdul Rozie, Sabtu (31/3/2018).

Dia menjelaskan, dari kejadian tersebit tidak adanya korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta. "Rumah tersebut dihuni enam orang," ujarnya.

Kapolsek Sukamara menambahkan, dalam kejadian tersebut, personelnya juga membantu proses pemadaman agar api tidak merambat ke rumah warga.

"Setelah pamadaman berhasil dilakukan, anggota meminta keterangan para saksi terkait peristiwa tersebut," kata dia.

--page

Sementara itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) menerjurkan empat armada dibantu satu unit mobil patroli penyedot air untuk proses pemadaman. (NORHASANAH/B-11)