NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lamandau Effrata meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar melakukan pembinaan dan mengevaluasi semua perangkat desa sebelum dana desa dicairkan.

"Kalau triwulan pertama, anggaran dicairkan di triwulan kedua harus dilihat juga, apakah triwulan pertama sudah dibuat atau belum laporan pertanggungjawabannya. Kalau belum, sangat beralasan pencairan berikutnya dihentikan daripada bermasalah," ujar Effrata.

Menurutnya, apabila penggunaan DD maupun ADD pada pertanggungjawabannya sudah tidak jelas, maka dapat dicurigai  penggunaannya.

DPMD, hingga pendamping desa lebih tahu kalau dari awal penggunaan keuangan desa itu tidak beres. Jika diketahui agar segera dilaporkan kepada pihak terkait. "Jangan menunggu semua dana yang diberikan habis dimanfaatkan oleh oknum kades untuk memperkaya diri sendiri," ujar Effrata.

Politisi Partai NasDem ini berharap, korupsi anggaran desa ini bisa dicegah kalau pihak-pihak terkait aktif dalam pengawasan maupun pembinaan. Mulai dari Inspektorat, DPMD, pendamping desa hingga pada BPD untuk tetap berperan dalam pembinaan di semua desa yang ada di Kabupaten Lamandau ini. (HERIYADI/B-2)