SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman berharap agar dalam penggunaan Dana Desa (DD), pemerintah desa dapat memprioritaskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. "Saya berharap agar dana desa diprioritaskan untuk membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," pinta Ahmad Dirman, Minggu (1/4/2018).

Menurut Dirman, Pemerintah Kabupaten Sukamara sudah mengalokasikan dana desa untuk tahun ini, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanjara Daerah (APBD) kabupaten serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah. "Pada saatnya nanti DD ini akan disalurkan ke desa," ucap Dirman.

Berdasarkan infomasi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPP-PA) Sukamara untuk total pagu Dana Desa (DD) tahun 2018 ini sebesar Rp28,2 miliar lebih.

"APBDes di Kabupaten Sukamara untuk tahun 2018 mencapai Rp74,5 miliar lebih, yang terdiri dari total pagu DD sebesar Rp28,2 miliar lebih, pagu ADD sebesar Rp45,6 miliar lebih dan untuk pagu pajak dan retribusi daerah mencapai Rp699 juta lebih sehingga total keseluruhan adalah Rp74,5 miliar lebih," terang Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinsos PMDPP-PA Sukamara M Ramdoni. (NORHASANAH/B-2)