BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengingatkan agar pemerintah desa selalu melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengatasi setiap permasalahan desa yang dihadapi.
"Hal yang perlu diperhatikan, agar menjadikan BPD sebagai wadah bermusyawarah dalam mengatasi setiap permasalahan desa," ucap Ahmad Dirman, Minggu (1/4/2018).
Dirman juga mengingatkan, apabila desa menemukan permasalahan, maka kepala desa (kades) dapat mengonsultasikannya kepada camat untuk diselesaikan secepatnya.
"Apabila masalah yang dihadapi masih menemukan jalan buntu, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui Satuan Organiasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait," terang Ahmad Dirman.
Dirman juga mengajak seluruh pemerintah desa dapat berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, yakni transparan, akuntabel dan partisipatif. (NORHASANAH/B-2)








