BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman meminta agar dalam penggunaan Dana Desa (DD), kepala desa (kades) selalu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak ada salah penafsiran.
"Agar tidak salah tafsir dalam prnggunaan dana desa, hendaknya kepala desa dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan," pinta Ahmad Dirman, Minggu (1/4/2018).
Menurut bupati dua periode tersebut, cara seperti itu bertujuan untuk menunjukkan sikap transparan agar masyarakat dapat memahami dan tidak menimbulkan beragam penafsiran atas penggunaan dana tersebut.
"Saya juga mengingatkan agar kades membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, karena setiap dana yang diterima harus dipertangjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dirman.
Dirinya juga mengharapkan agar dalam penggunaan DD diprioritaskan untuk membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
--page
Berdasarkan infomasi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPP-PA) Sukamara untuk total pagu Dana Desa (DD) tahun 2018 ini sebesar Rp28,2 miliar lebih. (NORHASANAH/B-2)








