SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Husnul Azam yang berusia 5 tahun kesulitan untuk Buang Air Besar (BAB) karena mengalami gagal usus. Meskipun sudah dua kali operasi, anak ke 4 dari pasangan Marzuki ini tetap tidak bisa membuang kotoran melalui saluran pencernaan.

Menurut anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Sukamara Riandy, akibat sakit yang dideritanya, anak tersebut tidak bisa BAB melalui saluran pencernaan atau anus, melainkan melalui perut yang dibantu dengan selang.

"Anak ini sudah dua kali operasi, namun dokter dari Runah Sakit Imanuddin Pangkalan Bun menyarankan untuk operasi lanjutan dilakukan di rumah sakit yang lebih memadai yakni di Semarang atau di Banjarmasin," jelas Riandy, Minggu (1/4/2018).

Balita yang tinggal tinggal di Desa Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara saat ini masih dalam pengawasan oleh PMI dan ARPS, sebelum dilakukan rujukan kembali.

"Tanggal 29 Maret Kamis kemarin sudah menjenguk anak tersebut bersama Aksi Relawan Peduli Sukamara (ARPS) untuk melihat kondisinya," ucap Riandy. (NORHASANAH/B-2)