KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir sejak beberapa hari ini mulai mengecek dan mengukur bidang tanah yang sebelumnya diusulkan masuk program Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL).

Menurut Lurah Kasongan Lama Elpi Renaldie, pihaknya mendapatkan kuota 750 sertifikat gratis melalui program PTSL ini dari Badan Pertanhan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan.

Nanun warga yang mendaftar membeludak lebih dari 900 orang.

"Setelah kemarin pendaftaran selesai, kami kemudian melakukan pengeccekan terhadap tanah milik warga yang sebelumnya mendaftar PTSL itu," sebut Lurah Kasongan Lama, Elpi Renaldie kepada borneonews.co.id di kantornya, Senin (2/4/2018),

Menurutnya, saat ini pihaknya telah menyelesaikan pengecekan di tujuh Rt dari 20 Rt yang ada.

--page

"Seperti hari ini kami masih melakukan pengukuran dan pengecekan di wilauah Rt tujuh," katanya. 

Menurut Lurah Elpi, pengecekan dan pengukuran ini melibatkan Rt, kelurahan dan pihak BPN. (ABDUL GOFUR/B-5)