SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Deklarasi anti hoax (berita bohong) terus dikumandangkan oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Berbagai macam cara dilakukan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan sebuah informasi yang belum jelas sumbernya.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar mengatakan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi ke tempat-tempat umum, bahkan hingga ke daerah pedalaman kotim yang sulit dilalui, Senin (2/4/2018).

"Kami selalu memberikan sosialisasi dan mengajak masyarakat memerangi hoax atau informasi palsu," ucap Kapolres.

Muchtar melanjutkan, Bhabinkamtibmas di setiap polsek harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar ikut serta dalam memerangi hoax. Deklarasi ditandai dengan mangacungkan lima jari tangan kedepan sembari mengucapkan

"Kami warga Kotim menolak hoax atau informasi palsu, ujaran kebencian dan SARA yang dapat mengganggu situasi kamtibmas."

--page

Polisi akan menindak tegas pelaku penyebar hoax dan SARA, baik perorangan maupun kelompok yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan. Atas hal itu, Kapolres meminta peran serta seluruh masyarakat agar jangan sampai terprovokasi dengan informasi yang tidak benar alias hoax.

"Mari kita perangi Hoax dan SARA. Caranya, masyarakat harus bijak dan cerdas dalam bermedia sosial (medsos), agar tidak mudah percaya dengan setiap informasi yang didapat tanpa mengetahui sumbernya," tutur Kapolres. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)