BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang merupakan salah satu badan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara yang bebas dan mandiri.
Dalam mempermudah pemeriksaannya di daerah Badan Pemeriksa Keuangan memiliki Perwakilan hampir disetiap provinsi. Namun saat ini BPK dalam kinerjanya masih kekurangan tenaga auditor.
Hal ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iman Rosmana pada penyerahan LKP daerah seluruh kabupaten/kota se-kalimantan Tengah, Senin (2/4/2018) di Palangka Raya.
“BPK RI saat ini kekurangan tenaga auditor dalam melaksanakan tugasnya, selain meminta tambahan tenaga auditor tersebut direncanakan untuk 2019 akan mengadakan kesepakatan dalam bentuk MoU dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penggunaan tenaga auditor dari inspektorat kabupaten/kota” kata Ade.
Hal tersebut, ujar dia, dilakukan sebagaimana pengalaman saat bertugas di Kalimantan Utara, sehingga akan juga diterapkan di Kalimantan Tengah.(RAMADHANI/B-6)








