PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palangka Raya melakukan pengecekan peredaran kaleng ikan makarel bercacing, Senin (2/4/2018).

Pengecekan berlangsung di Swalayan Sendys, Jalan Tjilik Riwut Km 2, Palangka Raya. Dalam pengecekan ini BPOM mengandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.

"Produk makanan ikan kaleng banyak. Tapi yang dicari adalah bahan dasarnya makarel. Jadi masyarakat jangan salah persepsi," kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban.

Tim gabungan terlihat mendatangi deretan penjualan kaleng iklan sembari mencocokan dengan 27 jenis kaleng ikan makarel yang telah ditarik izin peredarannya.

"Dalam giat ini yang kita cari bahan dasarnya makarel," tuturnya. "Masyarakat jangan salah. Ikan sarden sampai saat ini tidak masalah. Yang ditarik itu jenis ikan makarel," timpal Kepala BPOM Palangka Raya Trikoranti Mustikawati.

--page

Dari hasil pengecekan ini pihaknya tidak menemukan adanya kaleng ikan makarel yang dijual di Swalayan Sendys. "Tidak ada kita temukan," ucap Trikoranti. (BUDI BUDI YULIANTO/B-6)