BORNEONEWS, Muara Teweh - Tim Satgas Pangan yang merupakan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Polres Barito Utara melakukan razia dibeberapa mini market didalam kota Muara Teweh untuk melakukan pengecekan bahan makanan yakni makarel kalengan yang diduga mengandung cacing.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Robansyah melalui Kabid PSDK, Ismansyah menjelaskan bahwa tim melakukan pengecekan di tiga mini market yang ada di dalam kota Muara Teweh.
Dari hasil pengecekan ditemukan ratusan kaleng makarel berbagai merek dan ukuran yang diduga mengandung cacing berdasarkan daftar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Razia ini guna mengantisipasi beredarnya kandungan cacing pada produk ikan kaleng,” tegas Ismansyah, Senin (2/4/2018).
Petugas langsung melakukan pendataan dan larangan untuk tidak menjual ke masyarakat. Barang tersebut pun diminta tim untuk menarik dari jualan dan disimpan, jangan diperjual belikan.
--page
“Kami sudah buat himbauan untuk seluruh pedagang atau pemilik mini market untuk tidak menjualnya lagi,” tukasnya.
Ismansyah menambahkan dari pemberitaan yang beredar menyebutkan bahwa dari 56 merek yang dilakukan pengujian, terdapat 27 merek positif mengandung parasit cacing.
Terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Merek produk yang mangandung parasit cacing diantaranya, ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, King’s Fisher, Jojo, LSC, Maya dan Nagos.
Dijelaskannya, alasan larangan beredarnya produk tersebut karena berdasarkan hasil cek laboratorium BPOM ditemukan mengandung sejenis parasit atau cacing yang halus yang tak dapat dilihat oleh kasat mata.
Parasit tersebut tidak layak dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh manusia. Jika dikonsumsi, maka akan menyebabkan penyakit tertentu.
--page
“Langkah yang dilakukan tim gabungan yaitu melakukan pendataan dan karantina produk ikan dalam kemasan kaleng tersebut supaya dipisahkan dan tidak dijual kemasyarakat serta dikebalikan ke distributor,” pungkasnya. (RAMADANI/B-6)








