BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar menyampaikan apresiasi kepada Tim Gabungan Satgas Pangan terdiri dari Dinas Kesehatan, Disdagrin dan Polres Batara yang telah merazia produk ikan makarel dalam kemasan yang mengandung cacing parasit dalam kota Muara Teweh.
Politisi Partai Gerindra ini berharap semoga kegiatan ini bisa di laksanakan sampai ke kecamatan dan desa-desa guna memberi pengamanan terhadap warga di daerah ini.
"Kami sangat mendukung langkah tim gabungan yang merazia produk tersebut pasca dikeluarkan nya perintah dari Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) yang menarik 27 produk makarel dan kornet dari berbagai merek dan ukuran mengandung cacing parasit," ujarnya, Senin (2/4/2018).
Ditegaskannya, tidak dapat di pungkiri bahwa makanan kaleng merupakan salah satu produk cepat saji yang mudah konsumsi masyarakat saat ini, disamping mudah dibawa saat bepergian kehutan atau bekerja di tempat jauh.
"Makarel biasanya merupakan salah satu produk kalengan yang mudah di bawa kemana-mana sebagai sebagai bekal atau makanan favorit saat bepergian ke dalam hutan dan lain-lain," ujarnya.
--page
Maka dari itu jika ada langkah hal-hal yang perlu koordinasi dengan DPRD. "Maka kami siap mendukung dan mensupport supaya produk tersebut segera disita dan dilarang edar supaya tidak meresahkan warga khusus di bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini," pungkasnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan pihak puskesmas untuk turun kelapangan mengecek produk-produk yang diduga mengandung parasit cacing.
Selain itu diharapkan pihak puskesmas memberikan pengertian atau himbauan kepada para pedagang agar menarik serta tidak menjual produk-produk tersebut kepada masyarakat, dan mengembalikannya ke pemasok produk tersebut. (RAMADHANI/B-6)








