PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak Swalayan Sendys ternyata langsung tanggap begitu mengetahui Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksikan 27 jenis kaleng ikan makarel harus ditarik dari peredaran. 

Senin (2/4/2018), tim gabungan  yang mendatangi Swalayan Sendys juga mengecek gudang di lantai bawah. Mereka mendatangi tempat dimana tiga jenis kaleng ikan makarel itu digudangkan. 

Yakni chip ikan makarel dalam saus ekstra pedas 9 kaleng, pronas ikan makarel dalam saus pedas 50 kaleng dan pronas ikan makarel dalam saus tomat 13 kaleng. 

Tim gabungan itu yakni BPOM Palangka Raya, Disperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan baik kota maupun provinsi. 

"Jadi ini sudah ditarik sendiri (oleh pihak swalayan)," kata Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati. 

--page

Ia menuturkan, ikan kaleng makarel tersebut rencananya akan dikembalikan ke distributor. Dalam proses itu, BPOM juga tetap melakukan pengawasan. 

"Bukti return harus dikembalikan ke BPOM," tuturnya. 

Sementara itu, dalam pengecekan di Swalayan Sendys, tim gabungan tidak menemukan adanya kaleng ikan makarel yang masih diperjualbelikan. 

"Produk makanan ikan kaleng banyak. Tapi yang dicari adalah bahan dasarnya makarel. Jadi masyarakat jangan salah persepsi," ucap Kepala Disperindag Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban. (BUDI YULIANTO/B-6)