BORNEONEWS, Palangka Raya - Paparan Sturktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2019 akan disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah melalui aplikasi E-Krisna.
Hal itu disampaikan Asisten III Ketut Wdihie Wirawan pagi tadi saat memimpin rapat terkait pembahasan DAK Fisik 2019 bersama SOPD dan Bappeda Kalteng di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur.
"Usulan-usulan SOPD yang sudah disepakati nantinya akan ditampung oleh gubernur dan akan disampaikan ke pemerintah pusat melaui aplikasi E-Krisna," katanya, Senin (2/4/2018).
"Jadi nantinya jangan mengira setelah rapat ini akan langsung disampaikan ke pemerintah pusat," lanjutnya.
Ketut berharap agar usulan SOPD yang belum disepakati agar secepatnya memberi usulan baru untuk menghindari gangguan aplikasi mengingat aplikasi E-Krisna banyak penggunanya.
--page
E-Krisna adalah aplikasi resmi yang disempurnakan untuk melakukan pengusulan DAK fisik tahun anggran 2019 yang dibuat oleh Kementrian Keuangan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Perncanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (GAZALI/B-6)








