BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ditangkap anggota Satpol PP beberapa waktu akan ditindak lanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat. Nantinya Gepeng tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Kita hari ini akan langsung mengirim dia ke tempat asalnya dan masih menunggu jadwal kapal dari Surabaya. Kita juga sudah memproses untuk pemulangan dia ketempat asalnya dan untuk ke depannya kami akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk mencari penampung gepeng tersebut," kata Kasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Manusia Dinas Sosial Kotawaringin Barat, Lukman Fandinata, Senin (2/4/2018).
Indikasi awal sudah didapat karena ada yang menampung para gepeng ini yang ada di Kotawaringin Barat.
Untuk tindak lanjut kedepannya menjelang Bulan Ramadan akan dilaksanakan operasi untuk penanganan gepeng tersebut.
"Pada Ramadan biasanya para gepeng tersebut datang ke Kotawaringin Barat serta pada akhir bulan ini akan di rapatkan dengan Satpol-PP dan dinas terkait. Rapat tersebut untuk menangani masalah penyakit masyarakat (Pekat) pada Ramadan," ucapnya. (HARDI/B-6)








