BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada empat mata pelajaran yang akan diujikan selama pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), yaitu bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, dan teori kejuruan.
Terkait itu, Pasca UNBK, ribuan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih harus menempuh ujian sertifikasi kompetensi.
Untuk ujian ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Slamet Winaryo mengatakan, akan menerapkan standarisasi berlevel nasional dengan melibatkan lembaga kredibel dalam hal sertifikasi.
"Selain UNBK, itu akan ada ujian sertifikasi kompetensi yang akan diuji Lembaga Sertifikasi Profesi. Akan dilakukan dengan mengundang badan yang diakui badan standarisasi nasional profesi (BNSP) misalkan asosiasi. Ini agar tidak standarisasi lokal,” kata Slamet, Senin (2/4/2018).
Menurut Slamet, bisa saja sertifikasi kemampuan anak didik di SMK dengan standarisasi lokal. Namun menurutnya, hal demikian kurang menguntungkan bagi kompetensi SDM lulusan tersebut.
--page
“Sesuai instruksi presiden (Inpres) memang harus diakreditasi/sertifikasi. Ini juga sebagai pemetaan kita dan penataan potensi lalu membuat SMK yang unggul sehingga outputnya unggul dan terserap, bukan melahirkan pengangguran,” tandasnya. (ROZIQIN/B-11)








