KUALA KURUN –

BORNEONEWS,  Kuala Kurun- Kepala Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Isaskar menyampaikan bahwa pihaknya masih kekurangan 56 Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Persoalan ini, menurutnya, menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan KB.

"Saat ini penyuluh KKBPK yang ada yakni ASN 6 oang dan PTT ada 12 orang. Namun masih kurang 56," ungkap Isaskar, Senin (2/4/2018).

Ia menyampaikan, Kabupaten Gunung Mas memiliki 127 desa/kelurahan. Semuanya membutuhkan penyuluh KKBPK.

Karena itu, Dinas Kependudukan berencana mengadakan rapat dengar pendapat dengan kalangan DPRD Gunung Mas membahas persoalan tersebut.

"Penyuluh KKBPK diharapkan aktif di desa-desa yang ditetapkan menjadi kampung KB," cetusnya. 

Ia berharap, kekurangan penyuluh KKBPK bisa teratasi secara bertahap. Supaya semua masyarakat terlayani penyuluh KKBPK.

Pasalnya, tugas penyuluh KKBPK tidak hanya terkait KB, namun banyak hal lainnya. Misalnya, pada bidang pembinaan keluarga, kesehatan, dan lain-lain yang bermanfaat bagi masyarakat.  (EPRA SENTOSA/B-3)