BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim meminta wartawan membantu menyosialisasikan bahaya informasi palsu atau Hoax kepada masyarakat. Hal itu bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat lebih waspada terhadap informasi yang mereka peroleh, terlebih informasi itu tidak diketahui dari mana datangnya.
"Wartawan dan Polisi harus bersinergi untuk memerangi Hoax dan segala bentuk informasi yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak kondusif. Ini tanggungjawab kita semua," ucap Kapolres Kotim, AKBP Muchtar Supiandi Siregar.
Wartawan diminta membantu memberi pemahaman kepada masyarakat tentang Hoax beserta dampaknya agar masyarakat semakin waspada dan tahu apa itu Hoax. Sehingga mereka tidak ikut menyebarkan informasi palsu itu.
Saat ini kemajuan teknologi informasi sangatlah pesat sehingga para oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan kondisi itu. Masyarakat diharapkan dewasa dalam menyikapi maraknya Hoax.
"Jangan sampai ikut menyebarkan Hoax, ujaran kebencian dan tindakan provokasi lainnya karena ada sanksi hukum yang tegas bagi pelakunya," tutur Kapolres. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)








