BORNEONEWS, Sampit- Penggeledahan yang dilakukan penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur membuahkan hasil.
Yang mengejutkan, mereka menemukan tumpukan dokumen tanah di gedung walet milik mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim, Jamaludin, yang berlokasi di Komplek Perumahan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.
"Semua dokumen akan kita amankan. Cukup mengejutkan dokumen tanah disimpan di belakang gedung walet seperti ini," kata Ketua Tim Penyidik kasus dugaan korupsi IP4T, Datman Kataren, Selasa (3/4/2018).
Menurut Datman, hasil penggeledahan tersebut tentu mengejutkan. Mengingat banyak dokumen tanah yang seharusnya menjadi arsip BPN justru disimpan di belakang bangunan walet.
Dokumen itu lalu dibawa ke kantor Kejari Kotim untuk ditelisik. Dokumen yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari dokumen tanah masyarakat biasa hingga tanah milik perkebunan besar swasta di Kotim.
--page
Sebagian dokumen telah rusak karena kehujanan. Ada tiga lokasi tumpukan dokumen itu, semuanya berada di bagian belakang bangunan walet.
Sari sejumlah dokumen itu banyak warkah dan sertifikat tanah yang ditemukan, yang diterbitkan tahun 1990 hingga 2000 ke atas. Penggeledahan ini merupakan langkah yang dilakukan dalam melengkapi alat bukti kasus IP4T dan tanah di Dinas Pendidikan Kotim. (NACO/B-3)








