PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Rencana Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas menempatkan 200 kepala keluarga (KK) di lokasi eks proyek lahan gambut (PLG) mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Arkianto.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan V, meliputi Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung, dan Kecamatan Dadahub, itu menganggap penempatan transmigran di eks PLG sebagai rencana yang penting. Namun harus dilakukan secara bertahap.

"Diakui bahwa moritorium masih menjadi kendala bagi penempatan transmigran. Namun dengan pengisian kouta saja maka itu adalah langkah baik yang dilakukan Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas," ungkap Arkianto, Selasa (3/4/2018).

Asal, lanjut politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, rencana penempatan tersebut pada lokasi yang aman dari banjir. Seperti daerah di Kecamatan Dadahub.

Penempatannya sebaiknya sesuai dengan usulan Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas pada tahun lalu, yakni daerah Palingkau dan Lamunti.

"Kita turut berharap agar pemerintah pusat bisa mendukung upaya penempatan transmigran di eks PLG tersebut," pungkas Arkianto. (LAPRO/B-3)