BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat RUU Perkelapasawitan sangat penting dan perlu dijelaskan para pelaku industri kelapa sawit.
"Dalam paparan belum mengerucut, apa yang paling urgensi terhadap RUU ini," kata anggota Baleg, Ferdiansyah, kepada pers di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Dari segi devisa, menurut Ferdiansyah, sumbangan devisa kelapa sawit tersusul oleh devisa dari sektor pariwisata. Namun, dalam hal pemasukan negara, kalau hanya mengandalkan pajak tidak cukup, maka sumbangan devisa negara dari sektor lain perlu ditingkatkan.
"Selain itu, masih ada pandangan negatif dari dampak penanaman kelapa sawit," papar dia.
Sementara itu, anggota Baleg DPR, Hamdhani, juga menekankan persoalan tentang kelapa sawit perlu pengaturan secara lex specialis. Meskipun dalam UU Perkebunan ada aturan tentang kelapa sawit.
--page
"Di Kalimantan Tengah saja Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) bisa mempekerjakan ribuan orang. Ini bahkan bisa membantu pemerintah dari sisi ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan lain-lain," ujar Hamdhani.
Anggota Dewan dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan, sektor industri kelapa sawit sangat berkaitan dengan masyarakat.
"Oleh karena itu dengan adanya RUU ini, meskipun pemerintah masih tarik ulur, dan masih ada NGO yang tidak menyetujui, tapi bagi kami di Baleg tentunya sangat perlu. Karena hampir dua juta masyarakat kita terbantukan," tuturnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)








