BORNEONEWS, Buntok – Tim gabungan terdiri dari Disperindagkop dan UKM, Dinas Kesehatan dan Polres Barito Selatan menemukan 103 produk ikan kaleng mengandung cacing.
“Dalam razia dan pengecekan yang kita lakukan dibeberapa toko, mini market, agen dan distributor ditemukan 103 produk ikan kaleng berbagai merek mengandung cacing,” kata Kabid Perdagangan Junaidi kepada Borneonews.co.id, Rabu (4/4/2018).
Dia mengatakan berdasarkan ederan dari BPOM pusat bahwa 27 produk ikan kaleng tidak boleh diperjual belikan di pasaran dan harus ditarik.
Hal tersebut lantaran beberapa waktu yang lalu BPOM menemukan parasit cacing dalam produk ikan kaleng dimaksud.
Setelah melakukan razia dan menemukan 103 kaleng ini pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual lagi produk ikan kaleng yang mengandung cacing.
--page
“Kita membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pedagang agar tidak menjual produk ikan kaleng yang ada makarelnya,” tegasnya.
Kepada masyarakat untuk tidak membeli sarden yang ada tulisan makarelnya. Karena produk sarden tersebut positif mengandung cacing.
Selain itu pihaknya juga menemukan 53makanan dan minuman kemasannya rusak dan 36 mamin kedaluwarsa. (URIUTU DJAPER/B-6)








