BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 10 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan. Namun Tim Seleksi (Timsel) KPU Kalteng tidak mempublikasi nilai tes, termasuk hasil tes kesehatan.
Timsel KPU Kalteng memiliki beberapa alasan terkait hal itu. Ketua Timsel KPU Kalteng Hamdanah mengatakan, pihaknya hanya menyerahkan hasil tes kepada peserta dan tidak menyampaikannya ke media.
"Setiap nilai pasti kami serahkan ke peserta, namun tidak ke media dengan alasan menjaga nama baik peserta, khususnya tes kesehatan, " ujarnya, Rabu (4/4/2018).
Hamdanah melanjutkan, menyebarkan hasil tes kesehatan dapat merusak nama baik peserta. Sebagai contoh jika ada peserta yang tidak lulus tes kesehatan karena ada penyakit lalu disebarkan akan mempermalukan yang bersangkutan.
"Selain ingin menjunjung kode etik, kami juga menjalankan aturan yang berlaku. Karena menurut PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) hanya nilai computer assissted test (CAT) yang boleh disebarkan, selebihnya hanya peserta dan Timsel saja yang boleh tahu nilai secara keseluruhan," lanjutnya.
--page
Selain itu, Hamdanah mengatakan untuk tes kesehatan dan psikologi, Timsel hanya merekap nilai yang diberikan pihak RSUD dr Doris Sylvanus dan Polda Kalteng.
Jika ada peserta yang ingin mengetahui secara detail kekurangan atau nilai yang dianggap tidak sesuai, Hamdanah mempersilakan mereka untuk menanyakan langsung pada dua instansi tersebut. (GAZALI/B-3)








