PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 10 nama yang ditetapkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah dinilai sebagi sosok yang potensial.

Ke-10 orang itu dinilai tidak hanya mengandalkan kepintaran, tetapi juga memiliki kelebihan lain.

Anggota Timsel KPU Kalteng Sabian Usman mengatakan, jika mengandalkan kepintaran saja, ke-35 pendaftar bisa dinyatakan layak menjadi anggota KPU Kalteng.

"Kalau mengandalkan kepintaran, maka ada 35 orang yang layak menjadi anggota KPU karena lulus CAT. Namun ada penilaian-penilaian selain itu," ujar Sabian, Rabu (4/4/2018).

"Sebagai contoh banyak peserta yang pintar namun tidak teliti dalam penulisan. Bisa dibayangkan ada anggota KPU yang tidak teliti pasti merugikan banyak pihak. Atau psikologinya masih belum layak untuk menjadi anggota KPU, atau mungkin kesehatannya tidak lulus. Tes-tes tersebut mengerucut dan melahirkan 10 orang yang kami anggap peotensial menduduki kursi KPU Kalteng," sebutnya.

--page

Selain itu, Sabian mengaku bahwa Timsel KPU Kalteng sudah melakukan seleksi dengan maksimal dan tidak menerima calon titipan.

Selanjutnya, Sabian menjelaskan bahwa Timsel sengaja tidak mempublikasikan ranking hasil tes para peserta dengan alasan menjalankan aturan. Yang mana peraturan KPU tidak mengharuskan Timsel menyebarluaskan nilai 10 besar peserta yang dinyatakan lulus seleksi. (GAZALI/B-3)