SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sangat luar biasa!!! Kalimat itu menggambarkan aset mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jamaludin. Dari dua hari penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kotim

Ini deretan yang diduga sebagai aset milik tersangka dari penggeledahan Selasa (3/4/2018) - Rabu (4/4/2018);

1. Rumah mewah, gedung walet dan kontrakan di Jalan Kecubung, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang.

2. Gedung mewah walet dilengkapi fasilitas gudang dan rumah lantai tiga di atas lahan dengan luas sekitar 1 hektare, komplek perumahan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.

3. Rumah walet dan tanah di Jalan Grass Track Sampit.

--page

4. Rumah mewah di komplek perumahan PT Adhi Karya Jalan Tjilik Riwut , Kecamatan Baamang.

5. Tiga unit rumah di Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

6. Satu kapling tanah kosong dengan luas sekitar 15 x 30 meter di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

7. Rumah, gedung walet, dan barak yang berlokasi di komplek perumahan Metro TV, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.

"Penggeledahan terus kami lakukan, untuk mencari alat bukti dalam kasus pertanahan ini," kata Ketua Tim Penyidik kasus pertanahan, Datman Kataren.(NACO/B-11)