PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya disetujui oleh seluruh fraksi partai pendukung DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (4/4/2018).

Dua raperda tersebut yakni Raperda Penyertaan Modal kepada PDAM dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Palangka Raya.

"Lima fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya bisa menerima usulan dua Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas dalam rapat badan musyawarah DPRD," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini dalam paripurna menyampaikan pandangan seluruh fraksi.

"Dua Raperda bisa meningkatkan kinerja PDAM dan bisa menumbuhkan minat baca, sehingga usulannya harus didukung," imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kota Palangka Raya, Evy Susantie mengapresiasi pemerintah kota yang telah mengajukan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, sebab pengajuan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Palangka Raya yang ingin menjadikan kota pendidikan.

--page

"Indikator kota pendidikan bisa dilihat dari ketersediaan ruang penunjang budaya literasi, sehingga pemkot mampu mengoptimalisasikan kelembagaan perpustakaan agar keberadaannya bisa dimanfaatkan masyarakat," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-11)