PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dari 10 kabupaten dan 1 kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ada dua daerah yang dinilai rawan.

Namun, dua daerah itu, berbeda antara versi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Kalteng. Meskipun dua daerah yang dimaksud sama, hanya soal urutan mana yang paling rawan saja.

Versi Bawaslu, Kota Palangka Raya paling rawan disusul Kabupaten Kapuas. Sedangkan versi Polda Kalteng sebaliknya, Kabupaten Kapuas urutan pertama paling rawan disusul Kota Palangka Raya.

“Kalau dari Bawaslu, ada beberapa indikator atau parameter untuk menentukan daerah mana yang indeks kerawanan tertinggi, dan hasilnya memang berbeda dengan polda,” kata Komisioner Bawaslu Kalteng, Edi Winarno, Rabu (4/4/2018).

Edi menyebut indikator tersebut antara lain penyelenggaraan, netralitas Pilkada, dan Kondisi masyarakat setempat. “Jadi ada indikator berbeda dengan punya polda,” imbuhnya.

--page

Sementara dalam pertemuan inventarisasi permasalahan Pilkada Serentak 2018, pimpinan rombongan Komisi II DPR RI, Fandi Utomo mengatakan pihaknya menerima informasi, sebenarnya ada tiga daerah yang rawan Pilkada di Kalteng. Namun Fandi tidak menyebutkan satu daerah selain Palangka Raya dan Kapuas itu. (ROZIQIN/B-11)