BORNEONEWS, Palangka Raya- Aparatur sipil negara (ASN) berinisial WA, 40, mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga menipu belasan kontraktor dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
Warga Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya itu bahkan menyebut siap menggembalikan kerugian korban dengan uang pribadi.
"Saya bertanggung jawab. Saya juga siap mengembalikan secara pribadi," kata WA kepada wartawan di Polsek Pahandut, Rabu (4/4/2018).
Dugaan penipuan itu terjadi ketika WA masih bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kalteng dengan jabatan pelaksana proyek. Ia kemudian dipindahtugaskan ke BPBD Kalteng.
Laporan atas kasus itu masuk ke Polsek Pahandut sejak tiga bulan lalu. Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan WA karena diduga lari ke Pulau Jawa.
--page
Ketika pertama kali masuk kerja di BPBD Kalteng yakni pada Senin (2/4/2018), hari itu pula sekitar pukul 16.00 WIB, dia ditangkap anggota Tim Buru Sergap Polsek Pahandut. Saat ini, WA sudah ditahan di Polsek Pahandut.
Saat ditanya apakah ada melibatkan pegawai lain di Dinas PU Kalteng? WA menjawab tidak ada. "Kita tidak bawa nama PU. Jadi pribadi saja. Hanya karena melewati saya, orang tahunnya juga dengan saya," tuturnya.
WA mengaku uang hasil penipuan langsung diserahkan ke rekannya di pusat. "Saya ambil sendiri (uang di rekening yang ditransfer korban). Lalu uang saya serahkan ke teman di pusat. Yu***** namanya. Dia Konsultan Kementerian Keuangan," tutur WA. (BUDI YULIANTO/B-3)








