PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar belum lama ini mendapat gelar kehormatan adat dari Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng Agustiar Sabran. Kini ia bergelar Mantir Panambahan Karambang Lewu Mandereh Danum. 

Atas pemberian itu, Kapolres menggelar acara syukuran di rumah jabatan Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, Rabu (4/4/2018). 

Apa kata Kapolres terkait gelar adat itu? 

"Suatu kehormatan bagi kita. Selain kita bisa menegakkan hukum formil, kita juga diberikan kepercayaan oleh DAD untuk bisa ikut menyelesaikan hukum secara adat," kata AKBP Timbul. 

"Jadi begitu diberi gelar, kita akan turut andil memberikan ide, saran, masukan, bimbingan kepada dewan adat," imbuhnya. 

--page

Ia menambahkan, setiap masalah kelak akan dilihat dari sisi pertimbangan hukumnya baik penyelesaian secara hukum formil maupun adat. 

"Kalau memang hukum adat bisa diselesaikan, kenapa mesti harus diselesaikan secara hukum formil. Jadi nanti kita lihat pertimbangannya," tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/m)