PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tujuh dari sepuluh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berlatar belakang KPU aktif. Banyak tanggapan menyikapi hal tersebut, Tim Seleksi (Timsel) KPU Kalteng pun tidak ingin ketinggalan.

Ketua Timsel KPU Kalteng Hamdanah menanggapi, hal itu wajar mengingat tidak ada peraturan yang melarang.

"Kenapa yang mencalon KPU orangnya itu-itu saja, karena tidak ada peraturan yang melarang orang KPU aktif mecalon ke KPU Provinsi, yang ada apabila sudah dua kali berturut-turut terpilih maka tidak bisa mecalon kembali untuk ketiga kalinya," ujar Hamdanah, Rabu (4/4/2018).

Tidak hanya itu, Hamdanah menambahkan, dengan adanya KPU aktif mencalon kembali ke KPU provinsi menjadikan persaingan lebih potensial.

"Bahkan saya menanggapi dengan hal positif, karena yang terpilih orang KPU aktif, dia sudah tidak bingung mau menjalankan seperti apa karena sudah mempunyai pengalaman di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan tiga orang lainnya juga sangat potensial karena berlatar belakang politik," lanjutnya.

--page

Tujuh nama tersebut adalah Gazalirrahman (KPU Barito Selatan), Harmain (KPU Kota Palangka Raya) , Sahlin (KPU Kabupaten Kotawaringin Timur), Sapta Tjita (KPU Kabupaten Katingan), Sastriadi (KPU Kota Palangka Raya), Taibah Istiqmah (KPU Provinsi Kalteng) dan Wawan Wiraatmaja (KPU Kota Palangka Raya).

Selain itu ada nama Eko Wahyu Sulistiobudi yang berlatar belakang Tim Ahli Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng, selanjutnya dua nama lain, Anyualatha Haridison dan Bhayu Rhama sama-sama berlatar belakang dosen Universitas Palangka Raya (UPR) dan sama-sama mengajar mata kuliah Ilmu Politik. (GAZALI/B-2)