BORNEONEWS, Pulang Pisau - Warga Kanamit Barat, Kabupaten Pulang Pisau diamankan polisi karena diduga menghina Tuhan melalui media sosial. Diamankan warga ini sehubungan cuitan bernada hinaan dipostingan akun Facebook milik Agung Wes Mbeneh.
Postingan ini mengundang reaksi para netizen yang geram karena telah menghina nama Tuhan. Dalam akun Agung Wes Mbeneh tertulis "Gusti Allah Koyok A*****" yang diunggah 3 April 2018 pukul 23.12 WIB.
Hingga saat ini pihak Polres Pulang Pisau belum memberikan keterangan secara resmi terkait dengan diamankan pemilik akun Agung Wes Mbeneh tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono melalui Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata membenarkan bahwa pemilik akun Agung Wes Mbeneh sudah diamankan. (JAMES DONNY/B-6)








