PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan bahwa hingga saat ini surat keputusan (SK) Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih direvisi.

"Harusnya akhir Maret kemarin sudah selesai, tapi karena kita masih bongkar pasang dan ada kegiatan lain juga jadi diusahakan bulan April ini selesai," kata Supriyanto, Kamis (5/4/2018).

Hingga saat ini menurutnya naskah SK memang belum diajukan pihaknya karena masih bongkar pasang.

Jika telah selesai akan diajukan Bagian Hukum Pemko Palangka Raya untuk kemudian menunggu tanda tangan Wali Kota Palang Raya.

"Sebetulnya SK ini tidak mendesak juga karena tim satgas ini sebenarnya sudah bekerja dari Januari. Kita dari BPBD dan semua instansi yang tergabung dalam satgas ini terus memantau kejadian karhutla, kita sudah kerja, koordinasinya tidak kaku menunggu SK. Kita lakukan, saat ada laporan kebakaran langsung kita tangani. Jadi tidak apa-apa meskipun SK belum keluar. Tapi tetap akan kita usahakan selesai bulan April ini," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)