BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat paripurna ke-6 DPRD Kota Palangka Raya dengan agenda penyampain jawaban wali kota atas Raperda dan penyampaian panitia khusus DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (5/4/2018) ditunda.
Kegiatan ini seharusnya dilaksanakan pukul 09.00 WIB, namun mengalami penundaan lantaran pihak pemerintah kota memiliki agenda lain.
Padahal DPRD sudah melakukan sterilisasi halaman kantor DPRD untuk parkir para tamu undangan yang akan menghadiri rapat paripurna.
Rapat paripurna kemudian dijadwalkan ulang menjadi pukul 13.00 WIB mengikuti jadwal Protokol Pemko Palangka Raya, namun hingga pukul 13.30 WIB saat ini pun belum ada tanda-tanda rapat paripurna akan dimulai. Ruang rapat paripurna pun masih tampak kosong.
"Belum tahu kami bahwa kegiatannya diundur. Kami menyiapkan ruangan dan sterilisasi halaman malah untuk jam 9 pagi tadi," kata salah seorang petugas kantor DPRD.
--page
Sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya tetap berada di ruang komisi dan bersiap-siap menghadiri rapat paripurna meskipun rapat belum juga dimulai. Padahal para wakil rakyat ini sudah datang untuk mengikuti rapat paripurna yang diagendakan pukul 09.00 WIB.
"Mungkin karena Musrenbang tingkat Provinsi Kalteng tadi jadi paripurna tertunda," kata Rendhik, salah seorang wartawan yang bertugas di DPRD Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








