BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat pada 2017 penderita tuberkulosis (TB) mencapai 7.560 kasus.
Data ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Yayuk Indriati saat membacakan laporan panitia rapat kerja kesehatan daerah (Rakerja) di Palangka Raya.
"Kasus yang kita temui dan obati untuk kasus TB pada 2017 sebanyak 7.650 kasus atau 93 persen," ujarnya, Kamis (5/4/2018).
Tiberkolosis adalah penyakit saluran nafas yang disebabkan mycobactorium, berkembang biak dalam bagian tubuh dimana terdapat banyak aliran darah dan oksigen.
Infeksi bakteri tersebut biasanya melewati pembuluh darah dan kelenjar getah bening, tetapi secara utama menyerang paru-paru.
--page
Yayuk mengatakan kesembuhan yang Dinas Kesehatan Kalteng targetkan 85 persen.
"Angka kesembuhan dan keberhasilan pengobatan TB di Kalteng tahun 2017 untuk kuret mencapai 80 persen, sukses rate mencapai 97 persen, sedangkan target Dinas Kesehatan Kalteng di 2017 sebanyak 85 persen," lanjunya.
Yayuk mengharapkan ke depan peran serta semua intansi lebih aktif agar tidak kehilangan target untuk mengobati dan menyembuhkan penderita TB di Kalteng. (GAZALI/B-6)








