BORNEONEWS, Sukamara- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Sukamara Suyarno, menyambut baik rencana pendirian Pengadilan Agama di Bumi Gawi Barinjam.
Ia menilai, keberadaan Pengadilan Agama sangat membantu serta mempermudah urusan masyarakat.
"Adanya rencana pembentukan Pengadilan Agama ini sangat baik sekali. Karena akan mempermudah koordinasi dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya, Kamis (5/4/2018).
Suyarno menyebutkan, dengan adanya Pengadilan Agama di Sukamara maka masyarakat tidak perlu lagi ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), untuk berurusan.
"Jika sudah ada di Sukamara tentunya masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh-jauh," ucapnya.
--page
Ditambahkannya, pembentukan Pengadilan Agama juga akan membantu Kantor Urusan Agama (KUA) yang berkaitan dengan kasus gugat cerai, proses rekomendasi perkawinan, proses penetapan warisan, isbat nikah, dan lainnya. (NORHASANAH/B-3)








