BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda berinisial DP (22) terpaksa berurusan dengan hukum. Warga Sepang Kota ini diringkus aparat Polsek Pahandut dalam kasus penggelapan motor, Kamis (5/4/2018) malam.
"Modusnya, pelaku meminjam motor ke temannya tapi tidak dikembalikan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.
SP ditangkap ketika berada di kawasan Pahandut Seberang. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban bahwa pelaku meminjam motor tapi bablas dibawa kabur.
Aksi tersebut ternyata sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali. Salah satu korban berinisial FW.
"Yang bersangkutan mengakui ada empat motor. Modusnya sama. Untuk saat ini masih kita lakukan pengembangan," tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-2)








