BORNEONEWS, Sukamara - Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara Chairuddin mengatakan, untuk tidak adanya penyalahgunaan penyaluran elpiji bersubsidi, maka pemerintah daerah akan memperketat pengawasan di lapangan.
"Gas inikan untuk masyarakat miskin dan UMKM. Jadi akan diperketat pengawasan terhadap penyimpangan ini," ujar Chairuddin, Jumat (6/4/2018).
Menurut dia, penyalahgunaan penyaluran elpiji 3 kilogram menjadi salah satu penyebab kelangkaan serta tingginya harga tabung melon tersebut, sehingga memberatkan masyarakat yang memang benar-benar berhak menggunakan gas tersebut.
"Penyimpangan ini menyebabkan harga bisa naik tidak terkendali. Kita juga sudah kenyepakati pihak dari Polres Sukamara bisa memantau dilapangan sekaligus mengawasi peraturan Pertamanina mengenai peruntukan gas ini," ujarnya.
Chairuddin menambahkan, kriteria masyarakat yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kilogr bersubsidi adalah masyarakat miskin serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
--page
"Untuk masyarakat yang boleh menggunakan gas bersubsidi adalah asyarakat miskin dan UMKM," ucap Chairuddin. (NORHASANAH/m)








