BORNEONEWS, Pulang Pisau - AS alias AMW mengaku menyesal telah melakukan penghinaan kepada agama yang dianutnya sendiri.
Pemintaan maaf ini disampaikan AS saat memberikan keterangan kepada media saat press release di Polres Pulang Pisau, Jumat (6/4/2018).
"Saya menyesal dan mohon maaf kepada seluruh umat muslim," kata AS.
Postingan AS alias AMW ini tercium oleh patroli cyber Polres Pulang Pisau, saat memantau aktifitas AS melalui akun bernama Agung Wes Mbeneh.
Kerja cepat polisi membuahkan hasil dan menangkap AS saat berada di base camp salah satu perkebunan sawit, di Kecamatan Maliku pada 5 April 2018 pukul 01.30 WIB.
--page
Postingan pelaku berdasarkan hasil koordinasi Polres dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau masuk kategori penistaan agama dan ujaran kebencian. (JAMES DONNY/B-6)








